UNGARAN — Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (UNDARIS) kembali meluluskan salah satu mahasiswa. Isna Afriyanah secara resmi dinyatakan lulus setelah berhasil mempertahankan karya ilmiahnya dalam ujian skripsi yang diselenggarakan pada Selasa, 22 September 2026, di Fakultas Hukum UNDARIS.

Dalam ujian tersebut, Isna memaparkan penelitian yang mengangkat topik krusial mengenai sistem pemilu, yakni "Perbandingan Metode Sainte Lague dan Kuota Hare pada Penetapan Anggota DPRD". Peneliti menelaah secara komprehensif bagaimana dinamika dan implikasi dari penerapan kedua metode konversi suara tersebut terhadap konstelasi serta pembagian kursi anggota legislatif di tingkat daerah.

Proses jalannya sidang ujian berjalan sangat dinamis dan berbobot. Kualitas riset, penyajian data, serta ketajaman argumentasi Isna diuji secara langsung oleh dewan penguji yang terdiri dari akademisi hukum berpengalaman, yakni Dr. Mohammad Zainuddin, S.H., M.H., Surya Kusuma Wardana, S.H., M.H., serta Susila Esdarwati, S.H., M.Kn.,MH.

Keberhasilan Isna dalam menuntaskan studinya tidak lepas dari bimbingan intensif dari Dr. Muhammad Zainuddin, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Utama, yang terus mengarahkan penyusunan karya tulis ilmiah ini hingga siap diujikan di hadapan dewan penguji.

Atas capaian ini, dewan penguji menyatakan Isna Afriyanah lulus dengan nilai 88,8 dan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) nantinya.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademis yang signifikan bagi pemikiran hukum tata negara, khususnya terkait evaluasi sistem dan mekanisme penghitungan suara pemilu di Indonesia pada Pemilu 2024 nantinya. (mz)